Di Jatim, BAKN DPR Selidiki 11 Temuan BPK
Diposting pada: Kamis, 29 Juli 2010
Surabaya (beritajatim.com) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mulai mengubek-ubek Jatim selama 4 hari (27-30 Juli 2010). Mereka ingin menelaah temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim pada semester I dan II tahun 2009. "Setelah ditelaah, kami akan sampaikan kepada komisi-komisi DPR sebagai bahan rapat komisi dengan mitra kerjanya. Kunker ini juga melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPR pada masa reses persidangan IV tahun sidang 2009-2010," kata Ketua rombongan BAKN DPR RI Yahya Sacawiria saat ditemui di kantor Gubernur, Jl Pahlawan Surabaya, Rabu (28/7/2010). Menurut dia, kedatangan rombongannya untuk menindaklanjuti dan pemeriksaan lanjutan dari hasil temuan BPK di daerah. Selain itu, bertujuan untuk mengumpulkan data masukan dan aspirasi secara langsung dari Muspida Jatim, DPRD Jatim, BPK Perwakilan Jatim, Inspektorat Provinsi Jatim serta instansi terkait. Dia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, BAKN DPR dapat meminta penjelasan dari BPK, pemprov, pemkab/pemkot, lembaga negara lainnya, BI, BUMN, BUMD dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. "BAKN dapat mengusulkan kepada komisi DPR agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, hasil kerja BAKN disampaikan kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna secara berkala," tuturnya. Anggota tim BAKN DPR Mustofa Assegaf menambahkan, dalam kunker BAKN ke Jatim, pihaknya mengharapkan penjelasan secara rinci dari Pemprov Jatim, Pemkab Malang dan kegiatan operasional PT Bank Jatim serta instansi terkait. "Sedikitnya ada 11 permasalahan yang menjadi temuan BPK RI terhadap penggunaan keuangan Pemprov Jatim. Temuan itu di antaranya adalah anggaran dan realisasi belanja modal pada Dinas Kesehatan Jatim, realisasi bantuan sosial Dinsos, setoran penerimaan jasa penambahan dan jasa dermaga PT Pelindo III," ujarnya. Sekdaprov Jatim Rasiyo saat menerima tim kunjungan BAKN DPR RI mengatakan, pemprov sangat mendukung dan berjanji membantu memberikan data yang dibutuhkan guna kelancaran tugas tim BAKN. "Mengenai masalah laporan keuangan, pada tahun 2009 Pemprov Jatim memperoleh penilaian BPK adalah wajar dengan pengecualian. Jadi, sama dengan tahun lalu," pungkasnya.
([tok/but]) Dibaca 2 kali