Selamat Atas Kemenangan Pasangan Saiful Ilah dan Musyafa Noer SUCI No 4
Harlah PKB ke 12 DPW PKB Jatim
Your Ad's Here
Hubungi :
081230074787 / 031-71310325
SUCI Harlah PKB 12 Your Ad's Here
13723
Visitor until today

Berita Terkini

Sabtu, 04 September 2010
NU Jatim Prediksi Lebaran Jatuh Bersamaan
Sabtu, 04 September 2010
JLS Terancam Molor
Sabtu, 04 September 2010
Dewan: Operasi Pasar Harus Tetap Sasaran
Jumat, 03 September 2010
DPC TULUNGAGUNG BAGIKAN 250 BINGKISAN KE MASYARAKAT
Jumat, 03 September 2010
MENYONGSONG LEBARAN, PKB JATIM SIAPKAN 500 PARCEL
Jumat, 03 September 2010
Bakorwil Bojonegoro Minta Pemkab Pelototi Daging Tak Jelas
Jumat, 03 September 2010
NU dan Muhammadiyah Jawa Timur Tetapkan Lebaran pada 10 September
Jumat, 03 September 2010
Tolak Interpelasi, PKB Dorong Pemerintah Efektifkan Diplomasi
Jumat, 03 September 2010
Bambang DH Dibidik Kasus Dana Hibah Rp 350 M
Jumat, 03 September 2010
26 Politikus Anggota DPR Periode 1999-2004 Tersangka Suap
Minggu, 05 September 2010
Pahamilah
Arti
Rakyat
Tentukan
Arti
Indonesia

Kantongilah
Etika
Berbangsa
Arahkan
Nalar
Galang
Kekuatan
Indahkan
Tata
Aturan
Nasionalisme

Bersama, kita
Amankan
NKRI
Gabunglah
Satukan
Amanah bangsa !!!

Dewan Soroti Sewa Lahan Reklame Pemprov

Diposting pada: Rabu, 28 Juli 2010

Surabaya (beritajatim.com) - Komisi C DPRD Jatim segera memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim dan beberapa pengusaha reklame. Hal ini untuk mengklarifikasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sewa lahan untuk reklame komersial yang dipasang di jalan provinsi. Anggota Komisi C DPRD Jatim Sugiri Sancoko, Selasa (27/7/2010) menegaskan, potensi reklame di aset milik pemprov sebenarnya sangat besar. Namun, hingga saat ini Komisi C belum mendapat laporan detail potensi sewa lahan reklame di lahan milik pemprov. "Jika potensi ini digarap serius maka ratusan reklame yang terpasang di 1.400 kilometer jalan provinsi menjadi aset PAD yang potensial," tegasnya. PAD reklame didapat dari biaya sewa lahan dan biaya umum rancangan anggaran belanja dari konstruksi reklame sebesar 7 persen. "Kami ingin detail perinciannya, jangan sampai satu rupiah penghasilan untuk PAD tidak tercatat. Untuk itu, kami minta awasi pemasangan reklame," tukasnya. Untuk mengkroscek data setoran PAD, Komisi C akan memanggil perusahaan reklame seperti Rainbow, Warna Warni, Rhema, Oxcy, P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) dan PURI (Persatuan Usaha Reklame Indonesia). Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Jabir menambahkan, setiap aset yang digunakan untuk pihak ketiga harus ada MoU dengan dinas terkait. Ini karena masuk penggunaan sewa atau pinjam pakai. "Semuanya harus jelas, kalau sewa lahan harus muncul perjanjian dan mengacu pada ketentuan aturan," tuturnya. Anggota Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Hag menegaskan, pihaknya menyetujui dengan adanya pemanggilan pengusaha reklame. Pasalnya, selama ini PAD yang tertinggi diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB. Hingga akhir tahun 2009, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 7,827 triliun. Pendapatan ini diperoleh dari PAD sebesar Rp 5,708 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 2,93 triliun dan penerimaan dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 26,98 miliar. (tok/ted)
Dibaca 2 kali
KOMENTAR ANDA
Nama :
Email :
Isi komentar :

 

Komentar Berita

Dewan Soroti Sewa Lahan Reklame Pemprov 

Belum Ada Komentar dalam Pilihan Berita
Dewan Soroti Sewa Lahan Reklame Pemprov
Halaman 0 dari 0
Kembali

Partai Kebangkitan Bangsa Bekerja dan Berbagi Untuk Rakyat